Jejakkeadilan.com-Kabupaten Lebong – Perangkat Desa di Kabupaten Lebong,Provinsi Bengkulu,diduga masih belum menerima gaji honor selama 6 bulan Kondisi ini sangat memprihatinkan dan membuat perangkat desa kesulitan dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Gaji perangkat desa seharusnya dibayar setiap tiga bulan sekali menggunakan anggaran Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD, Kabupaten Lebong,Namun diduga hingga saat ini,gaji perangkat desa belum dibayarkan selama 6 bulan,25/6/25,
Perangkat desa kesulitan dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,Perangkat desa merasa tidak bisa bekerja secara maksimal karena gaji belum terbayarkan.
Perangkat desa meminta kepada pihak terkait untuk segera dapat membayarkan gaji mereka, Perangkat desa berharap pemerintah dapat memahami kesulitan mereka dan segera menyelesaikan masalah ini.
“Sudah 6 bulan sampai sekarang belum masuk,ya kami masih menunggu dan sangat berharap segera cair,”ungkap salah seorang Kepala Desa.
”Kita tidak tahu kenapa sampai 6 bulan lebih belum gajian, apa sih kendalanya tolong lah bang cari tahu apa kendalanya di Kabupaten Lebong ini,”tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lebong belum bisa dikonfirmasi oleh awak media,diharapkan Pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini dan membayarkan gaji perangkat desa.(A)