Dr. Idi Warsah: Perluas Forum Edukasi untuk Cegah PMI Ilegal

Dr. Idi Warsah: Perluas Forum Edukasi untuk Cegah PMI Ilegal

Rejang Lebong, JejakKeadilan.com – 26 Juni 2025, Rektor IAIN Curup, Dr. Idi Warsah, menekankan pentingnya memperluas forum edukatif sebagai upaya pencegahan terhadap praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Hal tersebut disampaikannya dalam forum diskusi publik yang digelar oleh LBH Narendradhipa bersama Mahasiswa Pecinta Alam (Maspasta) IAIN Curup.

“Edukasi mengenai migrasi aman sangat penting, terutama untuk kalangan muda. Isu perdagangan manusia seringkali berkaitan erat dengan pengiriman PMI ilegal. Maka, forum edukatif seperti ini harus diperluas agar masyarakat makin sadar risiko yang mereka hadapi,” ungkap Dr. Idi Warsah.

Bacaan Lainnya

Diskusi yang berlangsung di Aula Gedung Perpustakaan IAIN Curup tersebut membahas maraknya keberangkatan PMI non-prosedural di wilayah Rejang Lebong dan menghasilkan usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PMI untuk mengatasi permasalahan tersebut secara sistematis.

Acara ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting daerah, di antaranya Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri, Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Kepala Disnakertrans Syamsir,  Ruly Sumanda, SH.,MH.,CM Dewan Pembina LBH Narendradhipa dan MAPASTA IAIN Curup serta para perwakilan dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), mahasiswa, dan mantan PMI.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, forum ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil dalam mencegah praktik migrasi ilegal serta memperkuat edukasi publik tentang migrasi yang sah, aman, dan bermartabat.

Ketua LBH Narendradhipa, Moeh Ramdani, menyatakan bahwa keberangkatan PMI secara ilegal masih menjadi persoalan serius di Rejang Lebong. “Kami ingin mendorong agar proses penempatan pekerja migran dilakukan secara prosedural. Calo masih berperan besar dalam mengirimkan warga melalui jalur non-resmi,” tegasnya.

Dukungan terhadap pembentukan Satgas PMI disampaikan oleh Bupati Fikri. Ia menegaskan perlunya inventarisasi lembaga penyalur tenaga kerja resmi dan ilegal, serta edukasi kepada masyarakat terkait prosedur migrasi. “Transparansi dan pengawasan sangat penting,” ujarnya (Purwanto)