Pekan Baru, JejakKeadilan.com – Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov Riau atas penetapan kabupaten yang nakhodainya jadi Wilayah Pengembangan atau WP Pilar Meranti, di Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025-2029, di Pekanbaru, Senin (30/6).
Adapun arah kebijakan WP Pilar Meranti, yakni sebagai pengembangan kawasan perkotaan berbasis perdagangan, jasa, agrobisnis, dan agroindustri, meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Soal Arah pengembangan WP Pilar Meranti, ada 4 poin yang secara eksplisit menyebutkan wilayah Kepulauan Meranti, yakni Pembangunan Jembatan Tebingtinggi-Pulau Merbau, Peningkatan Fasilitas penyeberangan Ro-Ro Dakal-Ketamputih, Peningkatan perbaikan ruas jalan Trans Meranti Pulau Padang-Teluk Belitung-Meranti Bunting, Teluk Ketapang-Semukut, Selatpanjang-Alai-Kampung Balak dan Pembangunan Pelabuhan Logistik Pulau Rangsang.
“Kami sangat mengapresiasi masuknya Meranti dalam WP Pilar Meranti ini oleh Pemprov Riau. Kita berharap semua program yang sudah direncanakan itu dapat segera terlaksana,” ujarnya.
Ia menegaskan, prioritas pembangunan sangat diperlukan kabupaten yang dipimpinnya tersebut. Soalnya sejauh ini tingkat kesenjangan antara Kepulauan Meranti dengan kabupaten dan kota lainnya di Riau sangat terasa.
“Saya telah menginstruksikan kepada jajaran OPD terkait untuk terus memfollow-up usulan-usulan tersebut,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Khalid Ali, yang ikut di Musrenbang itu menyampaikan usulan serupa kepada Gubernur Riau.
“Infrastruktur jalan dan jembatan di Kepulauan Meranti harus menjadi perhatian serius,” kata Khalid.
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, dalam kesempatan itu turut meminta agar Pemprov Riau dapat menjembatani Kepulauan Meranti agar bisa melakukan perdagangan lintas batas secara legal dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.
“Hal ini sangat penting, jika berhasil maka akan berpengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat di Kepulauan Meranti,” bebernya.
Sementara, Kepala Bappedalitbang Kepulauan Meranti, Dr. Abu Hanifah, menyatakan pihaknya terus memfollow-up program yang ada di RPJMD provinsi Riau 2025-2029 bersama OPD teknis. Dengan begitu diharapkan arah pengembangan WP Meranti menjadi terealisasi dalam RKPD Provinsi Riau dalam tahapan tahun 2026 hingga 2030.
“Sehingga harapan kita semua, program tersebut dapat terealisasi menjadi kegiatan dan berwujud proyek pembangunan. Dengan demikian kesenjangan pembangunan antar daerah di Provinsi Riau dapat berkurang, dan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Meranti,” tandasnya. (Jamaludin)