Site icon Jejak Keadilan

Bupati Kepulauan Meranti Cek Kendaraan Dinas, Tegaskan Penertiban Aset Daerah

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten dalam rangka penertiban dan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD).

Meranti, JejakKeadilan.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten dalam rangka penertiban dan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti pada Senin (14/7/2025).

Pengecekan kendaraan dimulai dari unit roda dua dan dilanjutkan dengan roda empat. Langkah ini bertujuan untuk menertibkan pengelolaan aset agar tata kelola pemerintahan daerah lebih terstruktur dan efisien.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Saat di lokasi , Bupati Asmar menegaskan pentingnya penertiban aset daerah dan meminta agar seluruh OPD segera menyelesaikan permasalahan aset yang belum terdata dengan tuntas.

“Permasalahan aset ini harus segera diselesaikan. Saya minta agar dalam waktu singkat seluruh kendaraan dapat didata sesuai daftar inventarisasi daerah,” tegas Bupati.

Berdasarkan data sementara, jumlah kendaraan dinas yang tercatat mencapai 972 unit, dengan rincian 605 unit berada di wilayah Selatpanjang yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat roda tiga dan roda enam

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan bahwa masih banyak OPD yang belum mengumpulkan kendaraan dinas ke titik pengecekan. Pihaknya memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada seluruh OPD untuk menyelesaikan proses pendataan.

“Untuk wilayah Selatpanjang, kami mencatat 604 unit kendaraan roda dua dan empat. Kendaraan yang belum terkumpul akan kami jemput secara paksa demi kelancaran inventarisasi kendaraan Kami juga akan melakukan verifikasi ulang ke masing-masing OPD terkait kelengkapan dokumen administrasi ,”jelasnya.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan aset serta transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah. (Jamaludin)

Exit mobile version