GEMPUR Desak Kejari Sumut Periksa Sekwan Medan Terkait Dugaan Korupsi Rp 7,6 Miliar

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR)  menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan tinggi Sumatera Utara, 15/07/2025.

JejakKeadilan.com || Sumatera Utara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR)  menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan tinggi Sumatera Utara, 15/07/2025 .

Aksi ini dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran di Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2023 yang mencapai Rp 7,6 miliar.

Bacaan Lainnya

Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, yang memimpin aksi tersebut.  Sasaran utama demonstrasi adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, yang diduga kuat bertanggung jawab atas temuan tersebut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sumut tertanggal 20 Mei 2024,  mengungkapkan  kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas yang melibatkan hampir seluruh anggota dewan.  Temuan ini meliputi berbagai kegiatan, termasuk kunjungan kerja, studi banding, koordinasi, dan konsultasi.  BPK menemukan indikasi kuat perjalanan dinas fiktif, di mana anggota dewan tercatat menginap di hotel, namun bukti menginap tidak sesuai dengan temuan dari BPK ,Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan harga hotel.

LHP BPK juga menyoroti ketidak cermatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD Kota Medan dalam memverifikasi dokumen pembayaran.  Bendahara Sekretariat DPRD juga dinilai lalai karena tidak menagih kelebihan pembayaran sebesar Rp 4.431.673.899,00 dan tidak menyetorkan ke kas daerah.  Para peserta perjalanan dinas juga tidak menyerahkan bukti pertanggung jawaban yang sesuai.

Kejanggalan tak hanya berhenti di perjalanan dinas.  Renovasi kamar mandi di kantor DPRD Kota Medan tahun 2023 senilai hampir Rp 2 miliar juga menjadi sorotan.  Proyek yang dibiayai APBD Kota Medan ini kini kondisinya memperihatinkan, dengan banyak kran air rusak dan lantai keramik pecah.

GEMPUR mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa Muhammad Ali Sipahutar terkait dugaan korupsi ini dan meminta pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran negara yang diduga diselewengkan.  Aksi demonstrasi ini diharapkan menjadi langkah awal penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Jika kejaksaan tidak mampu untuk menangani kasus ini ,  LSM GEMPUR berharap KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan Muhammad Ali Sipahutar menyusul rekan sejawatnya Topan Obaja Ginting . (JK)