Dugaan kayu Ilegal di temukan dalam muatan kapal KM. Berkat Doa Ibu Kontras dengan Klaim ‘Zero Logging’ Kapolres Meranti

Meranti, Riau — Sebuah temuan mengejutkan kembali mencuat ke permukaan terkait aktivitas ilegal logging di wilayah hukum Polres Meranti. Hasil investigasi tim JejakKeadilan.com di lapangan menemukan muatan kayu ilegal di atas kapal KM. Berkat Doa Ibu dengan GT.33 No. 1379/PPe.

Kayu-kayu yang di duga tanpa dokumen sah tersebut ditemukan saat kapal bersandar di salah satu pelabuhan kecil di wilayah Meranti. Berdasarkan pengamatan tim investigasi, muatan kayu terdiri dari berbagai jenis ukuran yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung.

Penemuan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya, dalam sebuah pernyataan resmi melalui siaran pers, Kapolres Kepulauan Meranti menyatakan bahwa sejak dirinya menjabat, tidak ada lagi praktik ilegal logging di wilayah hukum yang ia pimpin.

“Semenjak saya bertugas di Meranti, tidak ada lagi ilegal logging,” tegas Kapolres dalam rilisnya baru-baru ini.

Namun, temuan di lapangan ini justru bertolak belakang dengan klaim tersebut. Aktivitas pengangkutan kayu ilegal menggunakan sebuah kapal yang bernama KM. Berkat Doa Ibu dengan GT.33 NO.1379/PPe menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap praktik pembalakan liar di wilayah Meranti.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Meranti terkait temuan ini. Tim JejakKeadilan.com akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang berperan dalam rantai distribusi kayu ilegal tersebut.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat dampak buruk ilegal logging terhadap lingkungan dan kredibilitas penegakan hukum di daerah. (TIM)