Musi Rawas, Jejakkeadilan.Com – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru hadiri launching 80 ribu Koperasi Merah Putih se-Indonesia di Kabupaten Musi Rawas lewat zoom meeting.
Peringatan Hari Koperasi ke-78 sekaligus peluncuran nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual melalui Zoom Meeting di Desa Mangun Harjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Senin (21/7/2025).
Peringatan Hari Koperasi tahun ini mengusung tema “Bangun Koperasi dari Desa, Indonesia Jaya.”
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi merupakan wujud nyata kedaulatan ekonomi rakyat.
“Tepatnya hari ini kita meluncurkan 80.081 koperasi merah putih, ini adalah hari bersejarah untuk Indonesia dalam menjalankan usaha besar untuk rakyat,” ujarnya.
Menurut Presiden, koperasi adalah solusi untuk masyarakat ekonomi lemah agar bisa tumbuh dan kuat secara bersama-sama. Ia menambahkan, koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi bagian dari perjuangan bangsa.
“Kapitalis tidak menyukai koperasi karena dianggap saingan. Tapi koperasi adalah cara kita membangun ekonomi yang berkeadilan melalui gotong royong,” tegas Presiden Prabowo.
Di koperasi merah putih terdapat gerai/outlet penyediaan sembako, gas LPG 3 kg, pupuk, gerai/outlet obat murah, penyediaan kantor koperasi, unit simpan pinjam koperasi, gerai/outlet klinik desa, penyediaan cold storage/cold chain atau gudang, logistik (distribusi) dan sebaginya.
Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru, menyampaikan bahwa Sumsel siap menjadi pelaksana utama program ini.
“Sebanyak 80.000 koperasi resmi dilaunching hari ini di seluruh Indonesia, dan Sumsel termasuk provinsi yang sangat siap,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ide besar koperasi desa ini pertama kali disampaikan Presiden Prabowo dalam sebuah kegiatan Retreat di Magelang. “Ini adalah bentuk penguatan ekonomi desa. Koperasi bukan hanya wadah usaha, tapi juga alat pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayahnya dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) serentak pada 8 Mei 2025, mencakup 186 desa dan 13 kelurahan.
“Proses legalisasi koperasi di Musi Rawas telah rampung 100% per 30 Juni 2025,” jelas Ratna Machmud. Ia juga menyebut bahwa dua koperasi dari Musi Rawas terpilih sebagai percontohan tingkat Provinsi Sumsel, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Muara Beliti Baru dan Koperasi Merah Putih Mangun Harjo.
“Ini adalah momentum penting untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui semangat gotong royong,” ujarnya usai mengikuti kegiatan.
Rangkaian acara juga diisi dengan penandatanganan kerja sama dengan tujuh gerai mitra, penyerahan bantuan kepada pelaku UMKM, serta penyerahan akta badan hukum koperasi kepada perwakilan desa Kabupaten Musi Rawas. (Dsp)