OPS Patuh Nala Tahun 2025, Sebanyak 10 Kendaraan Terlibat Balap Liar diamankan Polres Lebong.

ops Patuh Nala Tahun 2025, Sebanyak 10 Kendaraan Terlibat Balap Liar diamankan Polres Lebong.

Jejakkeadilan.com – Lebong, Mapolres Lebong melaporkan semakin meningkatnya dalam pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025 yang dilaksanakan selama 2 Minggu, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Dalam pelaksanaan Operasi tersebut menindak sebanyak 294 pelanggar melalui tilang elektronik (ETLE) dan 198 tilang manual, laporan ini meningkat dibandungkan tahun sebelumnya. ETLE naik 11 %, sedangkan tilang manual melonjak hingga 69 % .

Dari hasil laporan Satlantas Polres Lebong Sebanyak 71 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti pelanggaran, termasuk 10 motor yang ikut terlibat balap liar.

Satlantas Polres Lebong juga mengamankan 15 knalpot brong, 17 SIM, dan 98 STNK selama operasi berlangsung.

Dalam Ops Patuh Nala 2025 Jenis pelanggaran terbanyak terkait kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, menyebut operasi patuh Nala bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

“Kami ingin warga terbiasa tertib di jalan demi keselamatan bersama,” ungkapnya pada saat konferensi Pers capain hasil Nala 2025, Selasa (29/7/25).

Ia juga mengingatkan warga segera mengurus kendaraan yang disita. Proses pengambilan gratis dengan bukti sidang.

“Bawa bukti sidang ke Polres, kendaraan bisa diambil. Tanpa dipungut biaya apa pun,” jelasnya.

kapolres Lebong didampingi langsung Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah beserta anggota, dan Humas Polres  Lebong.