Jakarta, JejakKeadilan.com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS ingatkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih baik blokir rekening gendut yang mencurigakan dari pada blokir rekening nganggur milik masyarakat.
“Seperti kita ketahui PPATK telah meblokir tidak kurang dari 28 juta rekening yang mereka sebut “menganggur” atau dormant dalam bahasa keuangan. Meski pada akhirnya PPATK kembali Pencabutan blokir jutaan rekening,” ujar Ketum PWDPI saat dikonfirmasi pada Minggu (3/8/2025).
Ketum PWDPI menilai pemblokiran rekening nganggur diduga melanggar dan telah merugikan jutaan masyarakat Indonesia. Pasalnya tugas dan Wewenang PPATK merupakan suatu lembaga sentral yang mengoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.
Dia juga mengatakan, maraknya pemberantasan tindak pidana korupsi saat ini oleh pihak Kejagung dan KPK diduga kuat banyak aliran dana yang mencurigakan masuk kerekening para oknum pengusaha dan selebriti serta oknum orang-orang kaya baru (OKB) untuk menghilangkan jejak uang hasil korupsi.
“Nah ini seharusnya yang harus gencar dilakukan oleh PPATK mengawasi ketat TPPU, bukan malah sibuk blokir rekening nganggur,” tegas Ketum PWDPI yang saat ini telah memiliki cabang di 30 Provinsi serta 900 media lebih yang tergabung dalam organisasi profesi yang dipimpinnya.
Ketum PWDPI menjelaskan, TPPU merupakan kejahatan yang erat hubungannya dengan tindak pidana korupsi. Para pelaku korupsi menggunakan TPPU untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka dan untuk menghindari kecurigaan para aparat penegak hukum. Hal ini menyebabkan kejahatan pencucian uang menjadi sulit untuk dilacak keberadaannya, sehingga pihak PPATK harus gencar untuk menelusuri kemana saja dana hasil kejahatan (follow the money).
“Bukan justru PPATK malah bikin gaduh serta resah masyarakat Indonesia yang dalam kondisi terhimpit ekonomi yang buat rekening rakyat nganggur tak terisi,” pungkasnya. (Tim Media Group PWDPI/Kamidi)