Site icon Jejak Keadilan

Hati-Hati….!!! Pengadaan Lampu Jalan di Desa Tahun 2025 Akan di Audit Kejari Lebong

Lebong, Jejakkeadilan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mulai melirik adanya dugaan korupsi pengadaan lampu jalan yang dibiayai dari Dana Desa di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Lebong.terindikasi adanya penyimpangan yang mencuat lantaran ditemukan harga yang tidak sesuai dengan SBU standar biaya barang dan jasa di kabupaten Lebong.

Kepala Kejari Lebong, Evelin Nur Agusta, S.H., M.H, melalui anggota intelijen Kejari Lebong, Adi E.S, SH, menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan terhadap desa-desa yang terindikasi penyalahgunaan anggaran. Tak hanya itu, pihaknya juga akan menelusuri oknum yang mengatasnamakan institusi APH di kabupaten Lebong, baik kepolisian ataupun kejaksaan, untuk kepentingan pribadi.

“pihak Suplayer yang mengatasnamakan APH Kami ingin tahu, kalau aph oknum Polisi kami ingin tahu polisi mana,Kalau mengatasnamakan Kejari Lebong,kami ingin tahu oknum kejari itu siapa yang dipakai sebagai kedok. Semua akan kami selidiki,” jelas Andi saat ditemui di Kejari Lebong, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, pengusutan difokuskan pada pengadaan lampu Jalan Tahun ini, dari tahap I setelah itu tahap II tahun 2025 di sejumlah desa. Saat ini tim masih mengumpulkan data dan Keterangan untuk memastikan desa mana saja yang terlibat.

“Kami pihak kejaksaan akan turun mengkroscek ,apabila tidak sesuai prosedur akan kita beri sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Untuk waktunya, tunggu. Masih kita dalami,” pungkasnya.

Adi juga menghimbau seluruh kepala desa baik pjs atau pun defenitif di Lebong agar bijak dan jalankan sesuai aturan hukum dalam mengelola Dana Desa. Ia menekankan agar para kades tidak mudah percaya dengan pihak yang mengaku sebagai titipan aparat penegak hukum.

“Saya minta desa selalu berhati-hati, jangan sampai terjebak oleh oknum yang berkedok dibekingi APH. Kalau ada yang mengaku titipan, tolak atau laporkan segera,biar kita langsung proses,” tutupnya. (A)

Exit mobile version