Pelantikan Syahrial Abdi sebagai Sekdaprov Riau

Pelantikan Syahrial Abdi sebagai Sekdaprov Riau

PEKANBARU, JEJAKKEADILAN.COM – Syahrial Abdi resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau oleh Gubernur Abdul Wahid, Jumat (29/8/2025) malam di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru. Pelantikan ini menandai akhir dari kekosongan jabatan sekda definitif dan membuka babak baru konsolidasi pemerintahan di Riau.

Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya. Syahrial Abdi diangkat setelah melalui proses seleksi terbuka dan penilaian ketat panitia seleksi.

Jakarta Menggilas, Dari Riau Lahir Solidaritas Menuntuk Keadilan Affan

Dalam sambutannya, Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat konsolidasi birokrasi, dan memberi arah pembangunan di tengah tekanan fiskal.

“Sekda bukan hanya motor penggerak birokrasi, tetapi juga sekretaris gubernur. Tugasnya menjembatani pemerintah provinsi dengan seluruh perangkat daerah dan pusat,” kata Wahid.

Menurut Wahid, Syahrial Abdi dihadapkan pada tiga tugas utama dalam waktu dekat, menyelamatkan sektor vital di tengah defisit anggaran, memastikan pelayanan merata ke seluruh kabupaten/kota, serta menyiapkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2025–2029.

Ia menyebut sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai prioritas utama yang harus diselamatkan dari dampak keterbatasan anggaran.

“Saya tidak muluk-muluk, yang penting tiga sektor ini berjalan maksimal. Dari situ, roda ekonomi bisa terus bergerak,” ujarnya.

Syahrial Abdi sendiri menyampaikan pakta integritas di hadapan Gubernur, Forkopimda, OPD, serta tokoh masyarakat yang hadir. Ia berjanji menjalankan birokrasi yang bersih dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Saya akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjauhi konflik kepentingan, serta tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Syahrial juga menyatakan dukungan penuh terhadap program reformasi birokrasi serta komitmen pribadi untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan judi daring.

“Saya bersedia menerima sanksi, baik moral, administratif, maupun pidana, jika melanggar pakta ini,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap roda pemerintahan dapat berjalan lebih solid, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah. (jamaludin)