Rejang Lebong, JejakKeadilan.com – Bupati Rejang Lebong Ikut Serta Hadir Acara Di Novotel Palembang dan wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menghadiri sekaligus menandatangani komitmen bersama pembangunan meritokrasi instansi daerah se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini digelar di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (10/9), dengan dihadiri berbagai kepala daerah serta pejabat tinggi negara.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, serta Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang sekaligus menjadi tuan rumah. Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa pembangunan meritokrasi merupakan kebutuhan mendesak bagi setiap instansi pemerintahan, terutama untuk mendorong manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih profesional, produktif, dan berintegritas.
“Meritokrasi adalah fondasi dalam membangun birokrasi yang sehat. ASN harus ditempatkan sesuai dengan kompetensinya agar pelayanan publik dapat semakin optimal,” tegas Herman Deru.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan dukungan penuh terhadap agenda nasional ini. Menurutnya, langkah BKN bersama pemerintah daerah merupakan ikhtiar penting untuk memperkuat sistem kepegawaian yang transparan dan berbasis kinerja.
“Saya hari ini berkesempatan hadir sekaligus menandatangani komitmen pembangunan meritokrasi instansi daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII BKN. Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mendukung, terutama dalam rangka meningkatkan produktivitas talenta ASN,” ujar Mian.
Ia menambahkan, penerapan meritokrasi diyakini mampu memutus praktik diskriminasi maupun nepotisme dalam pengelolaan ASN. Dengan begitu, setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan prestasi kerja.
“Harapan kami, pembangunan meritokrasi ini tidak sekadar menjadi dokumen formal, melainkan momentum nyata bagi ASN untuk memperbaiki kualitas kinerja serta meningkatkan pelayanan publik. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan akuntabel,” lanjut Mian.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam arahannya menjelaskan bahwa pembangunan meritokrasi bukan hanya program teknis, melainkan sebuah gerakan reformasi birokrasi yang harus diwujudkan bersama-sama oleh seluruh pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala agar implementasi sistem merit berjalan sesuai tujuan.
“BKN akan terus melakukan pendampingan kepada setiap pemerintah daerah, termasuk memberikan penilaian serta pembinaan dalam penerapan sistem merit. Target kita adalah birokrasi yang melayani, bukan dilayani,” kata Zudan.
Kegiatan penandatanganan komitmen ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antar-daerah dalam wilayah kerja Kantor Regional VII BKN, yang meliputi beberapa provinsi di Sumatera. Melalui forum ini, pemerintah daerah dapat saling bertukar pengalaman dan strategi dalam membangun sistem kepegawaian yang sehat.
Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap langkah yang diambil tidak berhenti pada level seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan di seluruh organisasi perangkat daerah. Reformasi birokrasi berbasis merit diharapkan menjadi landasan utama dalam mengelola sumber daya manusia, sehingga ASN Bengkulu semakin profesional, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan.
“Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terus membaik dari waktu ke waktu,” pungkas Mian. ( M )