Bengkulu Utara, JejakKeadilan.com – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP., secara resmi menerima sertifikat tanah langsung dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono. Acara penyerahan ini menjadi bagian dari agenda kunjungan kerja yang berlangsung di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Selasa, 16 September 2025.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan total 184 sertifikat tanah yang dialokasikan untuk masyarakat seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Penyerahan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mempercepat proses penataan serta legalisasi aset pertanahan di daerah.
Bupati Arie menyatakan rasa syukur dan apresiasinya terhadap perhatian pemerintah pusat dalam meningkatkan tata kelola pertanahan di wilayahnya. “Dengan sertifikat ini, harapan kami adalah masyarakat dapat memanfaatkan tanah mereka dengan lebih optimal, baik untuk pengembangan ekonomi maupun kebutuhan lainnya,” ujarnya seusai acara.
Langkah ini tidak hanya memperkuat upaya pemerintah dalam mengurangi konflik agraria tetapi juga memperkokoh landasan ekonomi lokal melalui legalitas tanah yang terjamin. Program reformasi agraria ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu. (Adv)