Site icon Jejak Keadilan

Sat Reskrim Polsek Aek Natas Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sat Reskrim Polsek Aek Natas Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Aek Natas, JejakKeadilan.com – Sat Reskrim Polsek Aek Natas dibawah pimpinan AKP P. Napitupulu, S.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Perkebunan Aek Pamienke, Kecamatan Aek Natas, Rabu (17/09/2025).

Korban berinisial RA (43) warga Desa Perkebunan Aek Pamienke melaporkan sepeda motor Honda CRF miliknya yang raib saat diparkir di pekarangan rumah, Senin (15/09/2025) pukul 04.25 WIB.

Hasil penyelidikan Unit Reskrim mengarah pada HA (26) warga Lingkungan Bio-Bio, Kecamatan Aek Natas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Aek Natas memerintahkan pengejaran. Pelaku akhirnya ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB beserta barang bukti sepeda motor yang sudah dibongkar.

Pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp20 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Aek Natas guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Aek Natas AKP P. Napitupulu, S.H. akan terus meningkatkan patroli dan pelayanan kepada masyarakat guna mencegah tindak pidana serupa. Kami menghimbau warga agar waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.

(Kamidi)

Exit mobile version