Pemerintah Kabupaten Kepahiang Luncurkan Aplikasi DIPAYANG untuk Digitalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Kepahiang, jejakkeadilan.com– Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi meluncurkan aplikasi Digitalisasi Pengaman Aset Kepahiang (DIPAYANG), sebuah inovasi berbasis digital yang bertujuan untuk menyempurnakan sistem pencatatan dan pengelolaan aset milik daerah.

Peluncuran aplikasi DIPAYANG dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025, bertempat di Aula Command Center Pemkab Kepahiang.

Acara ini dilaunching langsung oleh Bupati Kepahiang, bapak H. Zurdi Nata, S.IP dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah bapak Dr. Hartono, S.Pd., M.Pd., SH., MH, para Asisten, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para bendahara barang dari masing-masing perangkat daerah.Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi DIPAYANG merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan, khususnya dalam hal pengelolaan aset daerah.

DIPAYANG hadir sebagai inovasi daerah untuk memastikan aset milik rakyat tercatat, terjaga, dan termanfaatkan dengan baik. Dengan teknologi ini, kita melangkah menuju pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan berdaya saing.

Dalam sambutannya Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang bapak Jono Antoni, S.Sos., MM., CGRE., FRMP., CGRS. Menjelaskan Inovasi ini menjadi langkah nyata Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel, mencegah permasalahan aset seperti tumpang tindih dan sengketa, mendorong efisiensi pengelolaan barang milik daerah, serta menegaskan komitmen digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Dengan hadirnya DIPAYANG, kita menapaki era baru pengelolaan aset daerah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Semoga inovasi ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kepahiang.

Reporter Ancha.