Lembaga LP-KPK Provinsi Bengkulu Meminta APH Turun Audit Desa Renah Kurung kec muara Kemumu

Kabupaten Kepahiang Jejakkeadilan.com – Diduga tidak transparannya penggunaan dana APBDes tahun 2021 sampai tahun 2024 oleh pemerintahan desa Renah kurung kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang.Hasil investigasi Komisi Daerah LP-K-P-K dan tim investigasi Provinsi Bengkulu menemukan beberapa dugaan antara lain:

-Diduga pekerjaan pembangunan/rehabilitasi peningkatan sumber air bersih milik desa (mata air/tandon penampungan air hujan/sumur bor dll Rp. 552.651.073.tahun ( 2021) . Diduga korupsi dana ketahan pagan Rp. 183.305.200.tidak transparan -tahun2022 .

Diduga mark-up harga satuan bantuan bibit ikan dan pakan Rp. 180.600.720.-tahun 2022.diduga korupsi penyelenggaraan desa siaga kesehatan. Rp. 47.822.080.Diduga korupsi dana kader posyandu,. Rp 34.954.000.Diduga korupsi dan mark-up pembangunan gotong royong box sian culvent drainase Rp. 68.024.500.Diduga korupsi pekerjaan jalan dan drainase Rp. 146.841.100.tahun 2024.Diduga korupsi pekerjaan jalan lingkungan Rp. 102.545.500.tahun 2024.

Diduga korupsi pekerjaan ketahan pagan Rp. 50.000.000.tahun 2024.Diduga korupsi pekerjaan Rp. 190.000.000.tahun 2024.Ketua Lembaga LP-K-P-K Provinsi Bengkulu Anca Melalui dan Tim Investigasi meminta agar APH turun untuk memeriksa fisik bangunan.

“Menurut hasil pantauan tim investigasi ada dugaan,mark-up, dan dugaan korupsi harga. ” ujar Ketua Lembaga LP-K-P-K Provinsi Bengkulu Anca.

Sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Oleh karena itu,dari Lembaga LP-KPK Provinsi Bengkulu meminta agar APH turun untuk membantu mengecek APBDes 2021-2024, baik secara fisik maupun administrasi.Demikian tutup Anca ke Redaksi media Jejakkeadilan.

Relis Redaksi