Site icon Jejak Keadilan

Reformasi Institusional Polri: Kapolri Bentuk Tim Transformasi dengan Pendekatan Sistematis

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin peluncuran tim transformasi reformasi Polri, sebagai langkah strategis menuju institusi yang responsif dan akuntabel.

Jakarta, JejakKeadilan.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo secara resmi menginisiasi langkah strategis dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri atas 52 anggota. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang diterbitkan pada 17 September 2025.

Berdasarkan ketentuan dalam surat tersebut, posisi ketua tim dipercayakan kepada Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana. Keberadaan tim ini juga telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menyatakan bahwa pembentukan tim merupakan instruksi langsung Kapolri untuk mewujudkan reformasi institusional yang bertanggung jawab.

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa inisiatif ini dirancang sebagai tindak lanjut bagi Polri untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya melalui pendekatan berbasis sistematis. Tim transformasi ini memiliki misi utama untuk mengelola perubahan institusi demi percepatan reformasi sesuai ekspektasi publik.

Tujuan dari pembentukan tim ini, menurut Brigjen Pol. Trunoyudo, adalah pelaksanaan proses strategis yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah operasional. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menghadirkan transformasi berbasis visi strategis yang dinamis sebagaimana tercantum dalam Grand Strategy Polri 2025–2045.

Dengan pendekatan ini, Polri berkomitmen untuk menjadi institusi yang lebih adaptif, akuntabel, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Proses kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor diharapkan mampu menjawab tantangan mendasar reformasi dan membawa kemajuan dalam tata kelola keamanan nasional di masa depan. (**)

Exit mobile version