Gubernur Bengkulu Tegas: Pemberhentian Kepala SMA Negeri 5 Akibat Polemik Penerimaan Murid Baru

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu dalam konferensi pers terkait pemberhentian Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu.

Bengkulu, JejakKeadilan.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu dari jabatannya. Keputusan ini diambil menyusul adanya polemik dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, dalam konferensi pers yang berlangsung di Bengkulu pada hari Selasa. Menurut Heru, surat keputusan pemberhentian sementara telah diterbitkan dan per hari ini posisi kepala sekolah dialihkan kepada pelaksana tugas (Plt).

Bacaan Lainnya

“Selain pemberhentian kepala sekolah, Plt juga telah menetapkan keputusan penghentian jabatan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam polemik tersebut. Dua orang wakil kepala sekolah menjadi bagian dari langkah ini. Proses penyelesaian masalah terus bergerak secara bertahap,” jelas Heru.

Lebih lanjut, Inspektorat Provinsi Bengkulu akan menjalankan investigasi selama tujuh hari ke depan untuk menggali akar permasalahan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Tujuannya adalah menemukan solusi konkret agar polemik serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami mengimbau semua pihak yang memiliki bukti atau informasi terkait, termasuk orang tua siswa, untuk berkontribusi memberikan data yang akurat. Seluruh laporan dapat disampaikan langsung ke Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu,” tambah Heru.

Sebagai langkah proaktif, Heru meminta orang tua siswa untuk memberikan keterangan lengkap serta menjelaskan pengalaman mereka selama mengikuti proses penerimaan murid baru pada SPMB 2025. Dukungan dari masyarakat diyakini akan mempercepat penyelesaian kasus yang telah mencoreng citra dunia pendidikan daerah tersebut.(JK)