Meranti, Jejakkeadilan.com – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti bersama Dewsn Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD resmi sahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2025 ketika rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (25/9) kemarin.
Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, yang pimpin rapat, dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan& Daerah, serta pejabat pemerintahan lainnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PKB, Idris, menegaskan penyusunan RAPBD harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta harus mengacu pada RPJMD dan RKPD daerah. Idris mengapresiasi proses pembahasan RAPBD yang lebih singkat dan lancar tahun ini, yang mencerminkan sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD.
Total pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan Tahun 2025 mencapai Rp1,217 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp264,6 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp952,7 miliar. Sedangkan total belanja daerah sebesar Rp1,227 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp924,3 miliar, belanja modal Rp127,5 miliar, belanja tidak terduga Rp10,5 miliar, dan belanja transfer Rp164,7 miliar. Hal ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp9,67 miliar yang ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah.
Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi, yakni mendorong pemerintah daerah menyusun RAPBD dengan cermat dan realistis, khususnya dalam asumsi pendapatan asli daerah. Mereka mengingatkan perlunya inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah dan penggunaan anggaran yang transparan, serta mengutamakan belanja yang berhubungan langsung dengan kepentingan publik.
Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar sampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan pembahasan RAPBD Perubahan 2025. Ia menegaskan APBD ini hasil sinkronisasi program nasional dan daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat KepulauannMeranti.
Orang Nomor Satu di ‘Kota Sagu’ ini mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti Peraturan Daerah atau Perda yang telah disahkan agar program dapat berjalan efektif di sisa tahun anggaran. Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk evaluasi sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah.(Jsmaludin)