Site icon Jejak Keadilan

Camat Darul Aman Melantik Dan Mengukuhkan Tuha Peut Gampong

Aceh Timur
Camat Darul Aman melantik dan mengukuhkan Tuha Peut Gampong (TPG) dari lima gampong, yaitu Alue Luddin Sa, Dama Pulo Sa, Alue Gadeng, Alue Lhok, dan Matang Geuto.

Pelantikan ini dilakukan dengan berpedoman pada Qanun Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tuha Peut Gampong. Dalam sambutannya, Camat Darul Aman menegaskan bahwa keberadaan TPG sangat penting sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi, menyeimbangkan, sekaligus menjadi mitra kerja keuchik dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong.

Semoga Tuha Peut Gampong dapat menjadi penyeimbang antara masyarakat dan keuchik, mampu menyelesaikan perselisihan di tingkat gampong, serta menjadi pelopor dalam menjaga dan merawat adat dan budaya Aceh. TPG diharapkan dapat menggali kembali nilai-nilai adat agar tidak hilang di masa yang akan datang, seperti tradisi kenduri maulid dengan Bu Kulah (nasi bungkus khas Aceh), Peurakan, Dalong, dan warisan budaya lainnya,” ujar Camat Darul Aman.

Selain itu, Camat Darul Aman juga mengingatkan gampong yang masa jabatan keuchiknya akan segera berakhir agar segera membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya, Camat Darul Aman mengucapkan selamat kepada para Tuha Peut yang telah dilantik. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara TPG, keuchik, dan seluruh elemen masyarakat, agar setiap kebijakan yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan gampong.
(I,)

Exit mobile version