Rejang Lebong, 6 Oktober 2025— Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali mengambil langkah konkret untuk memperkuat kualitas pendidikan daerah. Hari ini, Bupati H.M. Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja meresmikan **titik nol revitalisasi SD Negeri 46 Rejang Lebong** di Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang.
([Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong][1]) Suasana Pelaksanaan & Sambutan Masyarakat.
Acara peresmian dirangkaikan dengan sambutan hangat dari siswa, guru, dan masyarakat. Para siswa SDN 46 menyambut delegasi pemerintahan dengan barisan rapi dan menyanyikan lagu selamat datang.
Dalam kegiatan itu, Bupati Fikri menyempatkan diri berbincang langsung dengan siswa dan memberikan motivasi agar mereka tetap giat dalam belajar. Kepala sekolah, Ira Mamot, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Ia berharap revitalisasi ini berjalan sesuai harapan dan memberi dampak nyata bagi proses belajar mengajar. Rincian Program & Anggaran.
Dalam sambutannya, Bupati Fikri menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama meskipun keterbatasan anggaran sering menjadi kendala. Ia menyebutkan bahwa laporan dari berbagai sekolah menunjukkan perlunya perbaikan fasilitas dan bangunan demi kenyamanan dan keamanan siswa. ([Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong][1])Untuk SDN 46, alokasi dana revitalisasi mencapai Rp 946 juta, yang akan digunakan untuk memperbaiki:* enam ruang kelas* ruang perpustakaan* toilet* fasilitas UKS (Unit Kesehatan Sekolah) ([Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong][1])Pemerintah daerah juga mengingatkan agar pelaksanaan revitalisasi dilakukan dengan transparansi dan kualitas tinggi, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Warga.
Harapan dan Langkah Ke DepanAcara diakhiri dengan peninjauan langsung ke area sekolah yang akan direnovasi. Kehadiran Bupati, Wabup, dan Ketua TP PKK menjadi bukti bahwa pembangunan fasilitas pendidikan bukan sekadar janji, melainkan usaha nyata bagi masa depan generasi muda Rejang Lebong.
Ke depannya, warga dihimbau untuk turut mengawal proses revitalisasi ini—mulai dari penggunaan dana, kualitas pengerjaan, hingga penyelesaian tepat waktu—agar sekolah nantinya benar-benar menjadi sarana belajar yang layak dan nyaman. (**)