Labura, JejakKeadilan.com – Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu, Pada Hari Rabu tanggal 15/10/2025 sekira pukul.21.00 Wib.
Selanjutnya sekira pukul 22.15 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. Tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E.,S.H. melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantaun di jalan KH Ahmad Dahlan, Link III Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan melihat datang 2 (dua) orang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Selanjutnya tim melakukan penyetopan dan selanjutnya pengendera sepeda motor memperlambat laju sepeda motornya dengan gerak gerik mencurigakan, dan selanjutnya tim mendekati sepeda motor tersebut, akan tetapi pengendara sepeda motor hendak menggas dan tim langsung menarik salah satu orang laki-laki yang duduk dibelakang dan berhasil mengamankannya.
Setelah diinterogasi mengaku bernama ERWIN GUNAWAN alias ERWIN Lk, 28 Tahun, Islam, Mocok-mocok, Kampung Maisuta Deda Ranca Mulia, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang, Propinsi Jawa Barat.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan dan didapati 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,57 gram (tiga koma lima puluh tujuh gram bruto) dari kantong celana sebelah kanan, sementara 1 (satu) orang temannya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.
Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap ERWIN GUNAWAN alias ERWIN dan ianya mengatakan bahwasanya ianya memperoleh BB tersebut dari temannya yang melarikan diri yang sebutannya bernama BANG.
Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap yang bernama BANG tersebut, namun tim tidak berhasil menemukannya.
Selanjutnya terhadap 1 (satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H., berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Melalui Kanit Reskrim, IPDA RAMADHAN HILAL, S.E.,S.H., Kapolsek Kualuh Hulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan memberantas tindak pidana kejahatan, termasuk peredaran narkoba. (Kamidi)