Site icon Jejak Keadilan

Mengukuhkan Peran Pemuda Indonesia sebagai Pewaris Bahasa dan Budaya Nasional

Bupati M. Fikri Thobari, SE, M.AP bersama Ketua TPKK Kabupaten Rejang Lebong, Larasinta Fikri, serta para pejabat menghadiri perayaan Bulan Bahasa di SMP Negeri 1 Rejang Lebong yang berlangsung dengan penuh semangat.

Rejang Lebong, JejakKeadilan.com – Pemuda Indonesia memiliki tanggung jawab besar sebagai penerus bangsa sekaligus pewaris bahasa dan budaya yang mempersatukan. Pada sebuah acara istimewa yang digelar di SMP Negeri 1 Rejang Lebong dalam rangka memperingati Bulan Bahasa dan Hari Sumpah Pemuda, semangat perjuangan akan kekayaan bahasa nasional kembali ditegaskan.

Dalam kegiatan meriah tersebut, acara turut dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, SE, M.AP; Ketua TP PKK Kabupaten, Larasinta Fikri; Kepala Dinas Pendidikan Zakaria Efendi; perwakilan dari kejaksaan; kepala Kemenag; serta dipimpin langsung oleh Plt Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Rejang Lebong, Rachmawati. Kehadiran para siswa dan guru yang antusias semakin memperkuat semangat nasionalisme di setiap sesi acara.

Peringatan Bulan Bahasa yang selalu dilaksanakan setiap Oktober memiliki makna historis. Bulan ini diidentikkan dengan peristiwa monumental Kongres Pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928. Kongres tersebut melahirkan Sumpah Pemuda, sebuah ikrar bersama yang menguatkan cita-cita untuk memiliki satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.

Sejarah mencatat butir ketiga sumpah tersebut sebagai tonggak pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pemilihan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa tidak hanya menjadi pengingat akan sumpah bersejarah tersebut, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya pelestarian budaya lingual di tanah air.

Bangsa Indonesia dikenal dengan kekayaan suku dan bahasa yang luar biasa. Berdasarkan penelitian Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan yang dilakukan sejak 1991 hingga 2019, terdapat sekitar 718 bahasa daerah yang telah diidentifikasi dan divalidasi. Keragaman ini seolah menjadi cerminan keindahan Nusantara, namun tentu saja menghadirkan tantangan komunikasi di antara masyarakat lintas budaya. Berkat pengukuhan Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia mampu mengatasi barrier komunikasi sekaligus mempererat hubungan antarsuku di negara ini.

Meskipun demikian, di tengah arus globalisasi yang menuntut keterampilan berbahasa asing demi daya saing individunya, kita semua—khususnya generasi muda—perlu memastikan agar bahasa Ibu tetap menjadi prioritas tinggi. Tidak sedikit ditemui anak muda yang lebih fasih menggunakan bahasa asing dibandingkan dengan Bahasa Indonesia. Kondisi ini menjadi pengingat agar keseimbangan antarbahasa perlu dijaga secara bijak.

Belajar bahasa asing tentu merupakan langkah positif untuk meningkatkan kapasitas individu dalam bersaing. Menguasai bahasa asing juga mampu membuka pintu karier yang lebih baik. Namun, identitas sebagai warga negara Indonesia tidak boleh terabaikan. Pemuda bangsa harus tetap bangga bertutur dalam Bahasa Indonesia sekaligus menguasai bahasa internasional secara proporsional.

Salah satu upaya mendukung pelestarian dan penguatan penggunaan Bahasa Indonesia adalah melalui kegiatan Bulan Bahasa seperti yang diselenggarakan oleh SMP Negeri 1 Rejang Lebong. Dengan menggandeng Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), sekolah ini menggelar berbagai kegiatan guna mengembangkan kebanggaan siswa terhadap hakikat Bahasa Indonesia sekaligus menumbuhkembangkan kecintaan mereka terhadap karya sastra nasional.

Semangat ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus melestarikan warisan budaya bangsa lewat penguasaan bahasa secara optimal sebagai bagian dari identitas nasional. Di tengah dinamika globalisasi yang pesat, kekayaan bahasa Indonesia tetap harus dijunjung tinggi sebagai simbol pemersatu bangsa menuju masa depan yang lebih gemilang.(**)

Exit mobile version