Meranti_ JEJAKKEADILAN.COM– Menyusul keluhan masyarakat akibat seringnya pemadaman listrik bergilir di Kota Selatpanjang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya memanggil pihak PLN untuk memberikan penjelasan resmi. Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Meranti, Sabtu (25/10/2025), dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sudandri, mewakili Bupati Kepulauan Meranti.
Langkah ini diambil setelah ratusan warga melakukan aksi protes di depan Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Selatpanjang, Jalan Yos Sudarso, pada Jumat (24/10) malam. Massa menuntut kejelasan dan kepastian terkait kondisi listrik yang kerap padam tanpa jadwal tetap.
Dalam forum tersebut, Manager ULP PLN Selatpanjang, Dalie Priasmoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia mengungkapkan, gangguan listrik disebabkan oleh kerusakan pada tiga unit mesin pembangkit, yang membuat daya yang tersedia hanya sekitar 7,8 megawatt, jauh dari kebutuhan normal sebesar 11 hingga 13,5 megawatt.
“Kami sudah memesan sparepart dari luar negeri dan sedang dalam proses pengiriman. Estimasi kami, dalam 10 hari kerja listrik di Kepulauan Meranti akan kembali normal,” ujar Dalie dalam rapat.
Ia menegaskan, jadwal pemadaman yang kerap berubah bukan karena kesengajaan, melainkan upaya darurat menjaga stabilitas pasokan listrik di tengah keterbatasan daya. PLN juga menyebut satu unit mesin tambahan akan segera dikirim dari Batam guna mempercepat proses pemulihan.
Masyarakat Desak Kepastian Tertulis
Beberapa tokoh masyarakat yang hadir turut menyampaikan aspirasi. Hendrizal alias Bocang meminta agar komitmen PLN dituangkan dalam bentuk tertulis dan ditandatangani oleh pihak terkait.
“Kami minta pernyataan itu dibuat resmi dan ditandatangani, supaya masyarakat punya pegangan,” tegasnya.
Sementara itu, H. Nazarudin menekankan pentingnya kepastian waktu.
“Kami tidak mau tahu soal teknisnya, yang penting ada kepastian kapan listrik kembali normal,” ujarnya.
Pemkab: Harus Ada Langkah Konkret
Menanggapi hal itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sudandri menegaskan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah pertemuan sebelumnya, termasuk rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muzamil Baharudin pada Kamis (23/10/2025).
“Hari ini tugas kita bersama merumuskan langkah konkret agar persoalan listrik di Meranti bisa segera teratasi. Hasil rapat ini akan kami laporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk dikawal,” tegasnya.
Empat Komitmen PLN dan Pemkab Meranti
Hasil rapat tersebut kemudian dituangkan dalam Notulen Komitmen Bersama yang ditandatangani oleh pihak PLN, Pemerintah Kabupaten, dan peserta rapat lainnya. Berikut empat poin kesepakatan yang disetujui:
PLN berkomitmen menekan gangguan dan durasi pemadaman listrik di wilayah Kepulauan Meranti dengan target maksimal 10 hari, terhitung sejak 25 Oktober hingga 3 November 2025.
PLN wajib meningkatkan transparansi informasi melalui pengumuman resmi di berbagai media mengenai jadwal dan penyebab gangguan listrik.
Jadwal pemadaman diatur dengan pola 12 jam per hari, dengan sistem bergilir enam jam sekali hingga kelistrikan kembali normal.
Akan digelar pertemuan lanjutan antara Pemkab Meranti dan pimpinan PT PLN untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, unsur Forkopimda, Ketua DPH LAMR Meranti, Afrizal Cik, para camat, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (Ormas dan OKP).(Jamaludin)
