BENGKULU UTARA, jejakkeadilan.com– Proyek Tahun 2024 di Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, tinggalkan hutang pekerja hingga belasan juta rupiah, Minggu (26/10/2025).
Keterangan dari papan proyek yang masih tersimpan rapi oleh kepala tukang, jalan sentra produksi karya tani ini menelan anggaran Rp. 109.892.467.00.
Dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran 2024 lalu.
Dikerjakan oleh CV Daya Bangun Utama, proyek ini didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
“Mulai dari selesai proyek ini, baru dibayar lima juta. Kalo totalnya saya lupa, sekitar 20 juta, jadi kurang lima belas jutaan,” kata kepala tukang, Dodi Suryadi.Dodi mengungkapkan, penanggung jawab proyek ini hanya menjanjikan akan membayar kekurangan upah pekerja. Namun hingga saat ini, pembayaran upah pekerja tak kunjung ditunaikan. Pihaknya berharap agar penanggung jawab proyek segera menyelesaikan kewajibannya.
“Gimana kok gak dibayar-bayar. Orang kerja butuh makan dan kebutuhan anak istri. Kalo seperti ini yang kaya hanya bosnya aja, sementara pekerja gak kaya-kaya,” sesal Dodi.
“Pak Andri Gunawan nama penanggung jawab dari proyek itu,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Andri Gunawan belum merespons klarifikasi yang dilayangkan media ini. Dirinya belum membalas, baik panggilan maupun pesan singkat jejaring sosial media ini. (**)
