Rejang Lebong, JejakKeadilan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRD setempat.
Yang mana rapat dilangsungkan di ruang sidang utama DPRD rejang lebong ( 14/10/2025 )
Dalam rapat paripurna ini digelar untuk membahas sekaligus mengesahkan RAPBD Perubahan Tahun 2025, yang mencakup penyesuaian anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) berdasarkan perkembangan terbaru dan kebutuhan prioritas pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.
Dan rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah yayan didampingi wakil ketua dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Bupati Rejang Lebong, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengesahan RAPBD Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan dinamika kebutuhan pembangunan, kondisi ekonomi, serta evaluasi realisasi anggaran sebelum nya, agar program-program pemerinta dapat di jalankan dengan maksimal.
Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan mengatakan lembaganya masih akan melakukan rapat pembahasan RAPBD Rejang Lebong tahun 2026 yang diajukan pihak eksekutif.
“Akan kita lakukan pembahasan terlebih dahulu di tingkat komisi sebelum disahkan. Targetnya akhir Oktober nanti sudah bisa disahkan,” Tutup Juliansyah

