Site icon Jejak Keadilan

Soal Pengeledahan: Plt Gubri SF Hariyanto dan Juru Bicara KPK Budi, Siapa yang Bengak?

Soal Pengeledahan: Plt Gubri SF Hariyanto dan Juru Bicara KPK Budi, Siapa yang Bengak?

PEKANBARU–Jejakkeadilan.Com – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saling bertolak belakang soal aktivitas penyidik KPK di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025). SF menegaskan tidak ada penggeledahan, sementara KPK memastikan penggeledahan memang dilakukan. Jadi siapa yang bengak alias bohong?

Hanya Mendampingi KPK, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Aman

Tim penyidik KPK diketahui mendatangi Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka berada di lokasi hingga pukul 15.10 WIB. Sejumlah ruangan di lingkungan kantor gubernur menjadi titik aktivitas tim antirasuah.

Sekdaprov dan Karo Adpim Dibawa KPK Usai Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

Petugas kepolisian bersenjata lengkap juga tampak berjaga di sekitar area gedung. Meski begitu, aktivitas para pegawai tetap berjalan seperti biasa. Selain menyisir beberapa ruangan, penyidik KPK juga terlihat memeriksa mobil dinas Toyota Fortuner yang biasa digunakan oleh Plt Gubernur SF Hariyanto.

Suasana Kantor Gubri Membeku Saat Tim KPK Datang

Namun, SF Hariyanto membantah adanya penggeledahan. Ia mengaku kedatangan KPK hanya untuk berkoordinasi dan meminta sejumlah data.

“Gak ada penggeledahan. Jadi KPK datang ke sini cuma ngobrol, ada data yang diminta. Kita sebagai tuan rumah tentu bantu proses penyidikan,” ujar SF kepada wartawan.

SF juga menyebutkan tidak ada ruangan di kantor gubernur yang diperiksa secara khusus.

“Tak ada ruangan yang diperiksa, cuma ngobrol-ngobrol aja. Dokumen juga belum tahu ada yang dibawa atau enggak. Kalaupun ada, nanti Sekda yang tanda tangan,” tambahnya.

Terkait kabar pemeriksaan mobil dinasnya, SF mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Saya tak tahu kalau mobil diperiksa, saya tadi di atas. Sekarang KPK di ruang rapat gubernur,” katanya.

Berbeda dengan SF, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya memang melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau. “Benar,” kata Budi singkat saat dikonfirmasi wartawan.

Soal apakah Sekda Riau dan Kabag Protokol turut dibawa tim KPK, Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Jika sudah ada update nanti diinfokan ya,” ujarnya.

Disebut-sebut penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi atau pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan dan tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.

Usai melakukan pengeledahan KPK membawa berkas tiga koper selain itu juga membawa Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dan Kepala Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Riau, Raja Faisal Febnaldi. ( jamaludin)

Exit mobile version