Site icon Jejak Keadilan

Jumat Curhat Polres Meranti Sosialsasi 110 Layanan Polisi

Meranti, JEJAKKEADILAN.COM – Polres Kepulauan Meranti Polda Riaua telah dilaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat dalam rangka Sosialisasi Call Center 110 Layanan polri bebas pulsa Polres Kepulauan Meranti Bersama Perbankan dan pelaku usaha minimarket Kabupaten Meranti di Rupatama Polres Meranti, Jumat (14/11/2025) Pagi.

Kegiatan tersebut merupaka bahwa kegiatan ini merupakan wadah komunikasi, silaturahmi, serta sarana menyerap aspirasi dan keluhan terkait situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH Melalui Waka Polres Kepulauan Meranti Kompol Maitertika S.H., M.H Menjelaskan fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai layanan pengaduan cepat, gratis, dan responsif bagi masyarakat, sekaligus mengimbau agar layanan tersebut dimanfaatkan dengan bijak.

” Kami Mengucapkan terima kasih kepada pihak perbankan dan pelaku usaha minimarket yang telah hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat dalam rangka Sosialisasi Call Center 110 Layanan Polri bebas pulsa,” ujar Waka Polres Kepulauan Meranti Kompol Maitertika S.H., M.H

Kompol Maitertika juga Mengingatkan pihak perbankan dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seperti pencurian, penipuan digital, skimming ATM, serta pentingnya kualitas CCTV dalam menunjang keamanan.

” Kami Mengajak seluruh pihak memperkuat sinergitas dengan Polres Kepulauan Meranti guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” kata Wakapolres Kompol Maitertika.

Ia juga menjelaskan bahwa Kegiatan Jumat Curhat dalam rangka Sosialisasi Layanan Call Center 110 Layanan Polri Bebas Pulsa tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam membangun hubungan yang harmonis dan transparan dengan Perbankan dan pelaku usaha minimarket.

” Kebutuhan peningkatan patroli pada jam rawan, minimnya penerangan di sejumlah minimarket, serta ancaman kejahatan perbankan seperti penipuan digital dan skimming ATM, menunjukkan masih adanya potensi kerawanan yang perlu menjadi atensi bersama,” kata Wakapolres Kompol Maitertika.

Untuk itu, Sosialisasi Call Center 110 memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya pelaporan cepat, sehingga diharapkan dapat mempercepat respons Polri terhadap gangguan kamtibmas dan meminimalisir dampak kejadian.

“Kegiatan ini juga memperkuat koordinasi dan komunikasi dua arah antara Polres dan pelaku usaha, sehingga dapat menjadi sarana deteksi dini sekaligus pemecahan masalah terkait keamanan lingkungan kerja merekaSecara umum, kegiatan berjalan lancar dan kondusif, serta dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polres Kepulauan Meranti untuk meningkatkan pelayanan, patroli, dan upaya preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas,” jelas Wakapolres Kompol Maitertika.(jamaludin)

Exit mobile version