PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik, Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasih

PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik, Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasih

Rejang Lebong, JejakKeadilan.com – Pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah yang dikerjakan pihak ketiga yaitu CV.Gegasan Jaya Utama sudah seharusnya diawasi secara signifikan baik pengawasan dari konsultan,pihak Dinas maupun instansi terkait,jangan sampai pihak ketiga( CV.Gegasan Jaya Utama) tidak mengikuti spesifikasi RAB dan Gambar yang sudah dibuat oleh Tim perencanaan sebelum proses pelaksanaan. Apabila tidak diikuti, Sudah pasti pihak ketiga (CV.Gegasan Jaya Utama) dan PPK maupun PPTK dari Dinas kesehatan Rejang Lebong yang mempunyai tanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran pemerintah, apabila ada kesalahan diluar perencanaan awal, PPK dan PPTK tidak bisa mengelak dengan alasan tidak paham teknis lapangan.Maka dari itu pihak dinas,rekanan,maupun konsultan harus saling koordinasi yang bagus sehingga bisa menghasilkan bangunan yang optimal.

Apabila ada kesalahan dilapangan yang dilakukan pihak rekanan sudah semestinya diperingatkan walaupun berulang kali. Jika masih dilakukan, Pihak Dinas dan konsultan pengawas bisa menegur atau menyurati pihak rekanan untuk mematuhi kontrak yang sudah disepakati diawal sebelum pelaksanaan pekerjaan.

Saat awak media ini konfirmasi,rabu (22 Oktober 2025) dengan PPTK Kegiatan Pembangunan Puskesmas Sambi Rejo diruangannya, pak Julian (nama Panggilan pak JO ,red) menjelaskan, “Kami sudah katakan diruangan Pak sekdis waktu itu, bahwa kami tidak paham teknis pengerjaan dilokasi ,yang paham konsultan perencanaan dan konsultan pengawas,untuk dilokasi itu mau tidak ada galian pondasi dan menggunakan begisting kayu bekas terserah pihak kontraktor pelaksana, kami hanya tahu pencairan anggaran uangnya saja,kalau dilokasi bukan urusan kami,kan sudah ada konsultan Pengawas untuk mengawasi kegiatan tersebut,” jelasnya.

Lanjut Pak Jo dengan nada yang kurang senang mengatakan, “Sekarang mau kalian apa! dan bagaimana, ” . tegasnya singkat.

Sangat disayangkan sikap dan cara dari perkataannya menunjukkan bahwa kassubag perencanaan selaku PPTK pembangunan Puskesmas Sambirejo dari Dinas Kesehatan Rejang Lebong yang anti kritik dan sepertinya tidak senang para awak media melaksanakan kontrol sosial terkait pekerjaan pembangunan puskesmas sambi rejo, seperti ada sesuatu yang janggal atau terkesan ingin menutupi kesalahan kontraktor, masyarakat mempertanyakan, ADA APA?.

Saat awak media ini konfirmasi Komisi I DPRD RL diruangannya, Selasa (28/10/2025) untuk menanggapi Pemberitaan yang sudah 2 kali tayang itu, Hidayatullah nama sapaan Dayek ,Mengatakan,” kita biarkan dulu pihak dinas untuk monitoring dan evaluasi (Monev), apabila ada kesalahan dilapangan biarkan dulu diperbaiki pihak Rekanan ,kita tunggu hasil monevnya,”katanya.

Dari tanggapan selaku wakil rakyat yang tupoksinya sebagai pengawasan anggaran daerah tidak seharusnya melakukan pembiaran berlarut-larut,setelah ada laporan dari masyarakat sebagai wakil rakyat harus cepat bertindak sesuai tugasnya melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah maupun pusat, seharusnya komisi 1 DPRD Rejang Lebong melakukan sidak pembangunan puskesmas sambi rejo untuk meninjau kebenarannya,akan tetapi seolah pembiaran terhadap kontraktor dari CV.Gegasan Jaya Utama yang melanggar teknis pekerjaan, dari hasil tanggapan hidayatullah selaku ketua komisi 1 DPRD Rejang Lebong dari fraksi partai PKS itu, masyarakat merasa kecewa tidak ada tindakan tegas yang diberikan untuk pihak instansi terkait maupun kontraktor pelaksana,padahal konsultan pengawas pembangunan puskesmas sambirejo sudah jelas mengakui bahwa kontraktor pelaksana sudah melakukan kesalahan dan itupun dilakukan berulang-ulang.

Jadi timbul pertanyaan masyarakat kinerja seorang wakil rakyat yang menjadi Dewan,apakah hanya ngantor duduk diam saja tanpa melaksanakan tupoksinya.

Perlu kita ketahui bersama,sesuai Peraturan yang berlaku bahwa setiap pejabat maupun pihak ke tiga yang mengelola Uang Negara sudah semestinya mempertanggung jawabkan peruntukannya, apabila adanya dugaan kesalahan pada saat proses pekerjaan,dengan melakukan pembiaran terhadap kesalahan itu sudah pasti adanya indikasi dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Maka dari itu, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum jangan berdiam diri, panggil semua pihak yang terkait atas pengelolaan keuangan negara untuk pembangunan puskesmas sambirejo, baik pihak dinas kesehatan,pihak ketiga yaitu CV.Gegasan Jaya Utama maupun pihak-pihak yang terkait laainnya (**)