Site icon Jejak Keadilan

Pemkab Kepulauan Meranti Sampaikan Jawaban atas Pandum Fraksi dan Usulkan Propemperda 202

Pemkab Kepulauan Meranti Sampaikan Jawaban atas Pandum Fraksi dan Usulkan Propemperda 202

Meranti, JejakKeadilan.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna mengenai penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Selasa (25/11) di Balai Sidang Paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, yang pimpin rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekda Meranti, pejabat eselon, camat se Kabupaten Meranti, serta lainnya.

Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, sampaikan komitmen perbaikan RAPBD 2026. Ia menyampaikan apresiasi atas pandangan seluruh fraksi terhadap Ranperda APBD 2026.

“Pandangan umum fraksi merupakan komitmen kolektif kita agar anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, efektif, efisien, dan berdampak nyata,” ujar H Asmar.
Ditegaskannya, seluruh masukan DPRD telah dicermati dan menjadi dasar penyempurnaan dokumen RAPBD 2026.

Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar menyoroti pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah menurunnya alokasi transfer pusat.

Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan, yakni optimalisasi potensi PAD dengan mengidentifikasi sumber penerimaan baru, rekonsiliasi perpajakan dengan perusahaan besar, modernisasi sistem pajak melalui elektronifikasi transaksi dan penggunaan QRIS, peningkatan SDM melalui diklat di STAN, DJP, dan lembaga keuangan negara, penyusunan regulasi baru terkait tata cara pemungutan pajak daerah, dan
Pemkab juga menunggu penyelesaian revisi Perda Pajak Daerah yang kini dibahas Pansus DPRD.

Belanja Modal Turun, Pemkab Minta Sinergi DPRD

Di tengah keterbatasan fiskal, Bupati menegaskan belanja modal tetap menjadi prioritas, terutama pembangunan infrastruktur dasar. Ia juga meminta dukungan DPRD dalam menentukan alokasi strategis, termasuk pembangunan jalan poros antar desa melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Menanggapi kekhawatiran Fraksi Gerindra terkait belanja daerah, Pemkab memastikan komitmen terhadap mandatory spending:

Untuk menutupi keterbatasan fiskal, Pemkab meningkatkan komunikasi dengan pemerintah pusat guna memaksimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sejumlah program prioritas juga diarahkan mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti:

Digitalisasi Kesehatan dan Rencana Rumah Singgah

Menjawab masukan fraksi mengenai digitalisasi kesehatan, Pemkab menjelaskan bahwa Aplikasi Mobile JKN digunakan untuk memudahkan antrean di fasilitas kesehatan, dengan sistem manual yang tetap disediakan sebagai alternatif.

H Asmar mengungkapkan rencana memanfaatkan Mess Pemda sebagai rumah singgah bagi warga Kepulauan Meranti yang menjalani pengobatan di Pekanbaru.

Di rapat yang sama, Anggota DPRD Fraksi NasDem, Rosihan Afrizal, S.H., mewakili Bapemperda, menyampaikan penjabaran Propemperda Tahun 2026. Ia mengatakan Propemperda merupakan instrumen penting dalam perencanaan legislasi daerah dan wajib ditetapkan sebelum APBD murni.

Bapemperda juga menindaklanjuti Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.6/5468/OTDA terkait penyusunan ranperda, yang menekankan:

“Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Meranti yang unggul, agamis, sejahtera, berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan,” sebutnya. (**)

Exit mobile version