Site icon Jejak Keadilan

Diduga Perangkat Desa Tebat Monok Kepahiang Menggelapkan Dana Pengantar Nikah

Kepahiang, jejakkeadilan.com— Lembaga Lp-KPK Provinsi Bengkulu tengah melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam pengurusan dana pengantar nikah (NA) di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang.

Dugaan tersebut muncul setelah seorang warga—sebut saja Pulan—menyampaikan laporan dan keterangan awal kepada tim investigasi lembaga tersebut.

Menurut keterangan Pulan, ia mengaku memberikan sejumlah uang kepada salah satu perangkat desa berinisial RD untuk pengurusan dokumen NA, namun proses administrasi diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ia juga menyebut adanya permintaan dana pada pengurusan beberapa surat lainnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim investigasi Lp-KPK mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak terkait pada 28 November 2025.

Hingga saat ini, RD belum memberikan tanggapan secara resmi. Pihak lembaga menyampaikan bahwa mereka masih melengkapi dokumen pendukung sebelum menyerahkan laporan kepada Saber Pungli Kabupaten Kepahiang.

“Kami kumpulkan bukti dan saksi terlebih dahulu. Jika dari hasil penelusuran ditemukan unsur pidana, lembaga akan meneruskan laporan ke aparat penegak hukum,” ujar salah satu anggota tim investigasi.

Lp-KPK menegaskan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi.

Semua pihak yang diduga terlibat tetap dianggap belum bersalah sampai adanya keputusan dari aparat penegak hukum.

Demikian informasi yang disampaikan tim investigasi kepada redaksi Jejakkeadilan.com.

Rilis Redaksi Pewarta: Ancha






Exit mobile version