Site icon Jejak Keadilan

Anggaran Publikasi Habis di Akhir Tahun, Media di Rejang Lebong Kecewa

Diskusi bersama Kepala Bidang IKP Rejang Lebong, Yeyen Apriliani, terkait polemik anggaran publikasi yang habis.

Rejang Lebong, JejakKeadilan.com – Banyak media online maupun media cetak di Kabupaten Rejang Lebong mengaku kecewa karena tagihan publikasi mereka tidak bisa dibayarkan. Hal ini terjadi lantaran anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah habis menjelang akhir tahun.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Rejang Lebong, Yeyen Apriliani, saat ditemui Rabu (04/12/2025) menjelaskan bahwa anggaran publikasi memang terserap dalam beberapa tahap pembayaran sebelumnya. Tagihan pertama yang dibayarkan Kominfo mencapai Rp147 juta untuk 36 media. Tahap kedua sebesar Rp350 juta yang dibagikan kepada 50 media, dan tahap ketiga Rp245 juta untuk 63 media.

Setelah dilakukan pencocokan antara catatan Kominfo dengan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada 17 November, diketahui sisa anggaran publikasi hanya Rp143.500.000.

“Dari sisa itu, masih ada tagihan lama yang belum dibayarkan, termasuk TV dan beberapa media yang tertunda. Setelah dikurangi, sisa anggaran tinggal Rp48.500.000,” jelas Yeyen.

Ia menambahkan, Bupati Rejang Lebong juga meminta agar sebagian anggaran dicadangkan untuk program akhir tahun. Kebijakan tersebut kembali memangkas sisa anggaran menjadi Rp28.500.000.

Selain kewajiban tersebut, Kominfo juga harus membayarkan satu media TV sesuai arahan Bupati dengan nilai Rp10.000.000. Dengan demikian, dana yang dapat digunakan tinggal Rp18.000.000.

“Sisanya Rp18 juta itu kami alokasikan untuk media yang baru menandatangani MoU pada Oktober. Ada sembilan media dan masing-masing mendapatkan Rp2 juta,” ungkapnya.

Dengan anggaran yang tidak mencukupi, sejumlah media harus menerima kenyataan bahwa tagihan publikasi mereka tidak bisa dibayarkan seluruhnya. (**)

Exit mobile version