Site icon Jejak Keadilan

Kapal Wisata Tenggelam di Selat Padar Labuan Bajo, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan untuk WNA Korban

LABUAN BAJO – NTT, Kecelakaan kapal wisata kembali terjadi di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebuah kapal wisata bernama Putri Sakinah dilaporkan tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat malam, 26 Desember 2025.

PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban, termasuk wisatawan Warga Negara Asing (WNA), mendapatkan perlindungan dasar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapal wisata tersebut diketahui membawa 7 penumpang dan 4 Anak Buah Kapal (ABK) dalam perjalanan dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo. Berdasarkan data sementara, 7 orang berhasil selamat, sementara 4 penumpang lainnya masih dinyatakan hilang dan hingga kini masih dalam proses pencarian.

Hingga Minggu, 28 Desember 2025, upaya pencarian terhadap korban yang hilang terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, operator kapal phinisi, serta unsur terkait lainnya. Seluruh sumber daya dikerahkan guna mempercepat proses evakuasi.

Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan transportasi, Danantara–Jasa Raharja menegaskan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata tersebut dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait untuk memastikan proses pendataan korban berjalan cepat dan akurat.

“Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Perairan Selat Padar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Dewi dalam keterangannya.

Dewi juga menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas musibah tersebut serta berharap korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan.

“Kami turut berduka atas musibah ini dan berharap seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.

Kami juga mengimbau pemilik dan pengguna moda transportasi laut untuk selalu mematuhi peraturan pelayaran serta mengikuti seluruh imbauan keselamatan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Melalui langkah cepat dan koordinasi lintas sektor, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan optimal dan memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan transportasi, sebagai bagian dari tanggung jawab negara kepada masyarakat. (MICHAEL HONTONG)

Exit mobile version