Tim PPID UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Perkuat Kapasitas Keterbukaan Informasi Publik di Kemenag RI

Oplus_131072

Jakarta – Tim Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mengikuti Pendampingan Keterbukaan Informasi Publik bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang diselenggarakan Kementerian Agama RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang diikuti pengelola PPID dari berbagai PTKN tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam arahannya, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik, Media, dan Kebijakan Publik, Ismail Cawidu, menegaskan bahwa PTKN sebagai badan publik wajib memberikan layanan informasi yang terbuka kepada masyarakat.

Menurut Ismail, paradigma pengelolaan informasi saat ini telah berubah. Jika dahulu sebagian besar informasi bersifat tertutup, kini badan publik dituntut untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jika dahulu informasi tertutup lebih banyak daripada yang terbuka, saat ini adalah eranya keterbukaan, informasi publik harus dibuka lebih banyak daripada yang tertutup,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Tim PPID UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mendapatkan berbagai penguatan terkait tata kelola layanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, serta strategi membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan kampus.

Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan responsif. (Adv)