KEJARI REJANG LEBONG TEGASKAN, TIGA PERKARA BESAR YANG DITANGANI SAAT INI, MASUK TAHAP PENYIDIKAN

KABUPATEN REJANG LEBONG, Jejakkeadilan.com, ( 18-06-2026 ) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sejumlah perkara yang tengah menjadi perhatian publik secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Di tengah proses penanganan berbagai perkara tersebut, Kejari juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi maupun isu-isu yang beredar di media sosial.

Penegasan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata, SH, MH, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Hironimus Tafonau, SH, MH, Kasi Intelijen Hendra Mubarak, SH, Kasubsi Pidsus, serta jajaran Kejari Rejang Lebong, saat memberikan keterangan kepada awak media,

Kajari menyebut, pihaknya saat ini tengah menangani sejumlah perkara strategis, termasuk tiga perkara besar yang masih berada dalam proses penyidikan maupun penanganan hukum. Seluruh perkara dipastikan berjalan sesuai mekanisme hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas, objektivitas, dan praduga tak bersalah.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat. Setiap perkara yang ditangani diproses secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kiki.

Ia menegaskan, Kejari Rejang Lebong tidak akan mengintervensi maupun mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan. Setiap tahapan dilakukan berdasarkan alat bukti serta prosedur hukum guna menjamin kepastian dan keadilan.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua proses berjalan sesuai koridor hukum dan akan kami kawal hingga tuntas,” tegasnya.

Selain menyoroti penegakan hukum, Kajari juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya yang berkaitan dengan penanganan perkara.

Menurutnya, derasnya arus informasi di era digital harus disikapi secara cermat agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks) maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Masyarakat jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Lakukan verifikasi terlebih dahulu dan jadikan informasi resmi dari instansi yang berwenang sebagai acuan,” katanya.

Kiki menambahkan, media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang faktual, berimbang, dan edukatif. Sinergi antara aparat penegak hukum, insan pers, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Di akhir keterangannya, Kajari memastikan Kejari Rejang Lebong tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana maupun memberikan informasi yang didukung data awal.

“Kami terbuka menerima setiap laporan masyarakat. Apabila memiliki data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, silakan disampaikan langsung ke Kejari Rejang Lebong. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.