Jejakkeadilan.com | Kepahiang, 25 Juni 2026
Dalam suasana santai namun penuh makna, Kejaksaan Negeri Kepahiang menggelar kegiatan Ngopi Bareng bersama Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Kepahiang, Inspektur Daerah, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kegiatan ini merupakan bagian nyata dari implementasi andalan Program Jaga Desa (Jago Sade’e Ite).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., pertemuan terbuka ini menjadi ruang dialog yang konstruktif guna mempererat koordinasi, menyamakan persepsi, dan membangun komitmen bersama. Tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi penyimpangan hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan pembangunan.
Melalui program ini, Kajari Bagus Nur Jakfar Adi Saputro menegaskan perannya bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, melainkan mitra strategis pemerintah desa. Kehadirannya difokuskan untuk memberikan pendampingan hukum, edukasi peraturan, serta upaya pencegahan sejak dini agar pengelolaan keuangan dan aset desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sinergi yang kuat antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa adalah kunci utama. Kami ingin desa maju, mandiri, dan tetap bersih dari penyimpangan, sehingga kepercayaan masyarakat terus terjaga,” ujar Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H.
Kegiatan ini ditutup dengan semangat bersama: Bersama menjaga desa, mengawal pembangunan, dan membangun kepercayaan publik.
Pewarta Alamsyah
