Site icon Jejak Keadilan

120 Rumah Tak Layak Huni di Rejang Lebong Dipastikan Direhabilitasi, 57 Usulan Gugur

Rejang Lebong, jejakkeadilan.com — Sebanyak 120 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Rejang Lebong dipastikan masuk dalam program rehabilitasi tahun ini. Jumlah tersebut merupakan hasil akhir verifikasi dari 177 unit rumah yang sebelumnya diusulkan masyarakat. Setelah melalui verifikasi lapangan dan penyesuaian dengan kemampuan anggaran daerah, sebanyak 57 usulan dinyatakan belum memenuhi kriteria atau tidak dapat diakomodasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPRPKP Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso, mengatakan seluruh tahapan verifikasi telah rampung. Dari 177 usulan yang masuk, sebanyak 120 unit dinyatakan layak dan akan mendapatkan bantuan rehabilitasi. “Proses verifikasi sudah selesai. Dari 177 unit usulan, yang lolos dan dinyatakan layak sebanyak 120 unit,” ujar Luhur, Sabtu (12/9/2026).

Program rehabilitasi tersebut merupakan kelanjutan pengerjaan RTLH yang sempat tertunda pada APBD 2024. Di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab Rejang Lebong memilih menggandeng TNI melalui program Karya Bhakti Skala Besar sebagai salah satu strategi untuk mempercepat realisasi program. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan bantuan perbaikan rumah tetap berjalan dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, rehabilitasi RTLH menggunakan pola swadaya masyarakat. Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta per unit, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Penerima bantuan bersama masyarakat sekitar diharapkan terlibat langsung dalam proses pengerjaan sekaligus ikut melakukan pengawasan agar penggunaan bantuan tepat sasaran dan pekerjaan sesuai kebutuhan rumah.

Luhur menegaskan, 120 unit tersebut merupakan jumlah final setelah dilakukan verifikasi dan rasionalisasi berdasarkan ketersediaan anggaran. Ia meminta masyarakat ikut mengawal pelaksanaan program, terutama karena pola pengerjaannya mengedepankan semangat gotong royong. “Karena ini swadaya, partisipasi warga sangat menentukan kualitas dan ketepatan sasaran,” ujarnya.

Pemkab Rejang Lebong berharap rehabilitasi 120 RTLH tersebut mampu menghadirkan hunian yang lebih layak sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan masyarakat yang bahagia, sejahtera, dan istimewa.(***)

Exit mobile version