Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Hendra Yanto, pada Kamis (4/7/2024), melaksanakan problem solving dengan mediasi, terkait permasalahan rumah tangga Firdaus (42) dengan Lenti Kasida (37). Keduanya adalah pasangan suami istri warga Desa Mangkurajo.
Adapun, mediasi berhasil mencapai kesepakatan atas permasalahan yang terjadi, yaitu masalah diselesaikan secara kekeluargaan dan terjadi perdamaian antara keduanya.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menjalin koordinasi dengan perangkat desa, dan berharap kegiatan terealisasi dengan baik sesuai ketentuan yang ada.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar menjaga kerukunan dan menjaga situasi yang kondusif dilingkungannya. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks.
“Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.
Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.
“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.