Mapolda Bengkulu Terima 16 Laporan Dari Polres Jajaran 


BENGKULU
– Hingga Selasa (9/7/2024) pukul 08.00 WIB kondisi Kamtibmas di provinsi Bengkulu terpantau dalam keadaan kondusif.

Terdata oleh mapolda Bengkulu laporan masyarakat yang masuk di mapolda Bengkulu sebanyak 16 laporan masyarakat. Data yang diterima mapolda Bengkulu ini berasal dari jajaran.

Kabid Humas Polda Bengkulu menyampaikan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya.

“Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu 7 laporan yang terdiri dari 2 laporan curat, penipuan, 2 laporan laka lantas, UU ITE, penemuan mayat.

Di Polres Bengkulu Utara 1 laporan yakni curat. Di Polres Rejang Lebong 2 laporan yakni curat dan UU ITE. Di Polres Bengkulu Tengah 1 laporan yakni Laguna Narkotika.

Di Polres Seluma 2 laporan yakni laka lantas dan penipuan. Di Polres Kepahiang 1 laporan yakni sengaja menimbulkan kebakaran (pembakaran). Di Polres Lebong 1 laporan yakni TP Korupsi. Di Polres Kaur 1 laporan yakni curat.

“Dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu, Anuardi.

”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” lanjutnya.

Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Untuk seluruh masyarakat di provinsi Bengkulu, diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tutup Kabid Humas.