Polsek Lebong Selatan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

Lebong – Penyisik Unit Reskrim Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, menangkap seorang remaja berinisial Ri, atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berdasarkan laporan dari korban seorang pria berinisial YA (30), warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, yang mengaku menjadi korban penganiayaan pada Selasa (9/7/2024). Adapun, kronologis kejadiannya, bermula ketika korban sedang bermain game di rumah saksi Febi di Kelurahan Taba Anyar. Saat itu, korban mendengar keributan diluar dan korban kemudian keluar untuk melihat keadaan. Namun kemudian, korban dipukul oleh terduga pelaku, bahkan terduga pelaku sempat mengeluarkan pisau namun korban pergi menghindar.