Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya mewakili Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Bripka Sahurudin menghadiri Musyawarah Prapelaksanaan Pembangunan fisik Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, sekaligus pantau Situasi Kamtibmas, Selasa (30/07/24).
Kegiatan Musyawarah prapelaksanaan pembangunan fisik dan penentuan titik nol desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya telah diatur dalam Undang undang yang berlaku kepada semua desa yang menerima Dana Desa dan ADD di seluruh Indonesia, pada Desa Selali, Musyawarah akan menentukan Jumlah pekerja, Upah pekerja, Waktu pelaksanaan pembangunan, Bentuk fisik Bangunan dan Lokasi pembangunan.
Dalam musyawarah tersebut Pemerintah Desa dan masyarakat telah menyepakati beberapa item pembangunan yang akan dilakukan, Guna diadakan Musyawarah adalah untuk menyampaikan rincian kegiatan pembangunan fisik desa kepada seluruh Masyarakat Desa Air Kemang.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Pino Raya, Kepala Desa Air Kemang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tenaga Ahli, Ketua Bpd dan Seluruh undangan peserta musyawarah warga masyarakat Desa Air Kemang.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Muh Amirudin, S.Sos., S.IP., mengatakan, “kegiatan Musyawarah Pra Pembangunan Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya, akan selalu didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsanya serta pendamping Lokal Desa pada saat penetapan dan pengesahannya.
“Tujuan Musyawarah Pra Pembangunan untuk Terwujudnya Rencana Pembangunan Fisik Bangunan Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi pembangunan desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa, seperti pada Desa Air Kemang ini,” terangnya.
“Setelah selesai di musyawarahkan, selanjutnya Pembangunan akan langsung dilaksanaan di Desa Air Kemang, serta waktu juga sudah ditetapkan,” Pungkas Kapolsek Pino Raya. (Hps).