Jejakkeadilan.com-Lebong
Opname proyek adalah sebuah kegiatan pemeriksaan atau pengukuran hasil dari sebuah pekerjaan yang telah dilaksanakan. Tujuannya untuk mengetahui progress dari sebuah pekerjaan yang sudah dikerjakan. Biasanya pelaksanaan opname pekerjaan dilakukan pihak yang terlibat dalam sebuah proyek seperti pemilik pekerjaan, pelaksana pekerjaan, dan konsultan pengawas pekerjaan.
Di ruang lingkup pekerjaan fisik atau konstruksi yang dilakukan Pemerintah Desa Talang Ulu kecamatan Lebong utara kabupaten Lebong, maka biasanya pekerjaan diserahkan pengerjaannya kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan diawasi oleh Pemerintah Desa. Di setiap tahap pekerjaan, Pemerintah Desa dan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) melakukan monitoring.
Ketika pekerjaan sudah selesai, sebelum diserahkan dilakukan opname proyek dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan, pengukuran, dan pengecekan apakah pekerjaan sudah sesuai dengan perencanaan baik perencanaan fisik maupun perencanaan keuangan.
Hal tersebut di atas sudah menjadi standar operasional prosedur yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Talang ulu terhadap proyek-proyek pembangunan di Desa Talang ulu. Sebagai tindak lanjut dari pengerjaan dapur sehat, peningkatan jalan lingkungan atau jalan gang, JUT yang akan dilanjutkan tahap 2.minggu 11 Agustus 2024.
Pj kepala Desa Talang ulu,Haidir sawaludin bersama Pendamping Teknik melakukan opname proyek. Peningkatan Jalan pemukiman atau gang, JUT dan dapur sehat ini yang sudah dikerjakan mulai beberapa bulan yang lalu, proyek dinyatakan selesai secara fisik dan sudah bisa dipergunakan oleh pemakai jalan. Namun, hal-hal administratif akan diselesaikan.
Dalam opname proyek yang juga diikuti oleh TPK yakni indo Yogi, dinyatakan oleh pj kepala Desa dan Pendamping Teknik bahwa proyek akan dihitung berapa hasil beck up datanya apakah sudah sesuai dengan perencanaan fisik dan perencanaan keuangan,dan juga ada perubahan pada gambar. Diharapkan, jalan pemukiman atau gang, JUT dan dapur sehat yang sudah ditingkatkan ini bisa bertahan lama sehingga memberikan kemanfaaatan yang maksimal kepada masyarakat Desa Talang Ulu.
Tapi sangat disayang kan pihak kecamatan sebagai fungsi pengawasan di desa tidak ada satu pun perwakilan dari kecamatan yang hadir dalam acara hari ini, padahal keterangan dari salah satu perangkat desa bahwa surat undangan sudah diberikan ke kantor kecamatan. Dan awak media sudah konfirmasi ke pihak kecamatan lewat pesan WhatsApp sampai berita ini dinaikkan tidak ada jawaban dari pihak kecamatan.
Hadir dalam acara opname bersama hari ini, pj kepala desa Talang Ulu, ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, PD, PLD, Babinsa,KTD.(4121)