Bengkulu, 22 Agustus 2024 – Bertempat di Kantor Samsat Bengkulu Utara, Jasa Raharja Bengkulu melakukan kunjungan ke Tim Pembina Samsat Bengkulu Utara untuk memperkuat sinergi, koordinasi, analisa dan evaluasi sebagai upaya peningkatan layanan samsat di tingkat Daerah.
Beberapa langkah yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan dalam upaya peningkatan pendapatan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Salah satu upayanya adalah melaksanakan Samsat Keliling di Kecamatan yang memiliki tunggakan kendaraan serta memiliki potensi membayar pajak kendaraan y ang tinggi, membuka Layanan Samsat Keliling Malam yang berlokasi di taman kota serta pada acara besar ataupun perayaan baik yang diadakan oleh Pemda maupun masyarakat umum yang menghadirkan keramaian. Selain itu juga penegakkan hukum melalui tilang konvensional bagi pengendara yang melakukan pelanggaran akan ditinjau kembali untuk pelaksaannya karena selama ini hanya memberikan teguran bagi yang melakukan pelanggaran.
Kepala Jasa Raharja Bengkulu Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK, menyampaikan secara langsung, “semoga dengan memperkuat sinergitas bersama ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu dalam membayar PKB dan melunasi SWDKLLJ khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara dapat tercapai. Penting untuk diketahui oleh masyarakat juga tentang tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja yaitu mengelola dana SWDKLLJ yang sebagaimana diatur dalam UU No. 34 Tahun 1964. SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB setiap tahunnya dikelola oleh Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas, yang besar santunannya diatur dalam Permenkeu RI No. 16/PMK.010/2017,”Ujarnya.