Unit Kamsel Sat Lantas Polres Seluma Laksanakan Penyuluhan Tentang Peraturan Lalin di SDN 156 Seluma

Seluma – Selasa (24/09/2024), unit Kamsel Sat Lantas Polres Seluma Aipda Puja Kusuma Wibowo didampingi oleh Bripda Aidil Jailani melaksanakan giat penyuluhan tentang Peraturan Lalulintas di SDN 156 Seluma

Unit Kamsel Melaksanakan Kegiatan Himbauan kepada siswa/siswi tentang peraturan tertib berlalu lintas, dan juga menyampaikan kepada Guru serta murid-murid bahwa Sat Lantas Polres Seluma sudah menerapkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan menggunakan tilang ETLE MOBILE (Tilang Elektronik), jadi personel Lantas menyampaikan agar selalu melengkapi Kendaraan bermotor jika berpergian.

Juga menyampaikan Tentang penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi karena dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Personil Sat lantas juga Menjelaskan kepada murid-murid tentang rambu-rambu lalu lintas yang harus ditaati oleh pengendara.

Memberikan himbauan kepada siswa sekolaha agar selalu waspada terhadap orang asing dan penipu penipu online yang mengatas namakan kepolisian atau satuan lalu lintas

“Menaati peraturan lalulintas harus ditanam sejak usia dini sehingga dapat mengerti tentang pentingnya keselamatan dalam berlalulintas.” ujar Aipda Puja Kusuma selaku Kanit Kamsel.