Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Erlian, S. IP hadiri Musyawarah Rencana Pembagunan Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (25/09/24).
Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan Desa Ketaping Kecamatan Manna.
Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam Manna,
Kepala Desa Ketaping, Anggota BPD, Pendamping Desa, Babinsa,Bhabinkamtibmas
dan Masyarakat Desa Ketaping.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Manna Iptu Buharman, S.H mengatakan, ” kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Desa Ketaping Kecamatan Manna Sebisa Mungkin didampingi Bhabinkamtibmas, merunut dengan aturan yang berlaku.
“Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tanjung besar yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Ketaping Kecamatan Manna pada Tahun anggaran 2025”. Jelasnya
“Rancangan Pembangunan Desa ditetapkan dengan peraturan Desa tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Pungkas Buharm