Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan, Aipda Marzon A, menghadiri kegiatan Survei Fisik Pembangunan Desa untuk Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari Dana Desa di Desa Tanjung Aur II, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Selasa (08/10/24).
Kegiatan survei ini dilakukan untuk memastikan pembangunan desa, yang lokasinya ditentukan berdasarkan kesepakatan warga, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengecek kesesuaian volume pekerjaan dengan rencana yang telah disepakati.
Survei tersebut dihadiri oleh Sekcam Pino Raya beserta staf, Kepala Desa Tanjung Aur II dan perangkatnya, Babinsa, Ketua BPD dan anggotanya, Pendamping Desa, serta Bhabinkamtibmas.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Muh Amirudin S, S. Sos, S. IP, menyampaikan bahwa kegiatan survei ini merujuk pada petunjuk teknis penggunaan Dana Desa tahun 2024.
“Kegiatan Survei Fisik Pembangunan Desa ini harus didampingi oleh Bhabinkamtibmas atau Tim Verifikasi Kecamatan dan Pendamping Desa untuk memastikan segala sesuatu berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Survei fisik tersebut mencakup rencana pembangunan Jalan Sentra Produksi di Desa Tanjung Aur II serta beberapa fasilitas umum lainnya di Kecamatan Pino Raya. Kapolsek juga menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas dan Babinsa siap mendukung program pembangunan desa yang telah direncanakan.
“Kami siap mendukung program pembangunan di desa, khususnya di Desa Tanjung Aur II, agar berjalan sesuai dengan harapan,” tutup Iptu Muh Amirudin.