Bengkulu – Jasa Raharja Bengkulu terus berupaya mengoptimalkan penerimaan bidang pendapatan dengan meningkatkan intensitas konfirmasi data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di berbagai instansi dan kelurahan di Kota Bengkulu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran PKB.
Pada Selasa, 8 Oktober 2024, Jasa Raharja Bengkulu melakukan kunjungan di Kelurahan Lingkar Timur Kota Bengkulu, di mana mereka menyampaikan informasi komprehensif terkait tunggakan PKB. Dalam kunjungan ini, pihak Jasa Raharja mengimbau pemerintah kelurahan untuk segera mengurus pembayaran pajak kendaraan dinas, terutama bagi warga masyarakat setempat yang telah melewati masa jatuh tempo atau memiliki tunggakan PKB.
Dijelaskan bahwa kendaraan dengan tunggakan PKB dapat dikenai sanksi berupa penghapusan data kendaraan. Apabila kendaraan tidak didaftarkan ulang dalam kurun waktu minimal dua tahun setelah masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berakhir, maka kendaraan tersebut tidak dapat dioperasikan di jalan raya, sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, S. Kom, MBA, AIIK, yang diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Kota Bengkulu, Yanuar Wahyudin, menyampaikan harapannya agar upaya kolaboratif ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk segera melunasi kewajiban PKB. Selain itu, mereka juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung hingga 30 November 2024, mengingat waktu yang tersisa hanya satu bulan lagi.
“Perlu diingat bahwa Jasa Raharja menjalankan tugas dan fungsi utamanya dalam mengelola dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964. Dana ini dihimpun bersamaan dengan PKB setiap tahun melalui Samsat, dan dikelola oleh Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas, dengan besaran santunan yang diatur dalam Permenkeu RI No. 16/PMK.010/2017,” jelas Yanuar Wahyudin.