Kaur – Jumat, (11 Oktober 2024) sekitar pukul 16.30 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Selatan, Aipda Ekwan Parizal, melaksanakan pengecekan lokasi kebakaran lahan kebun di Desa Sukaraja, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur. Pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari pemilik lahan terkait kebakaran yang terjadi.
Dari hasil pengecekan, ditemukan 12 batang pohon cengkeh yang layu terbakar, serta 4 batang pohon kelapa dan 6 batang pohon jati yang juga terbakar.
“Kebakaran diperkirakan terjadi satu bulan lalu dan baru diketahui oleh pemilik lahan,” ungkap Bhabinkamtibmas.
Kebakaran kemungkinan disebabkan oleh percikan api dari lahan semak belukar yang telah ditebas dan mengering, sehingga api menjalar ke lahan kebun milik pelapor.
Pelaku Pembakaran:
“Saat ini, pelaku pembakaran masih dalam penyelidikan,” tambah Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dengan mengambil keterangan dari saksi-saksi terkait kejadian. Serta melakukan mediasi dengan pemilik lahan untuk mencari solusi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Tindakan ini merupakan langkah preventif guna menghindari kerugian yang lebih besar serta memastikan keamanan wilayah sekitar dari kebakaran lahan,” pungkas Bhabinkamtibmas.