Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba

Bengkulu Selatan– Bripka Udik Yuhanto, Bhabinkamtibmas Polsek Seginim, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, hadir untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan fasilitas advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa di Aula Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan, Jln. Pangeran Duayu, Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk BNNK Bengkulu Selatan, Kabag Hukum dan Protokol Bengkulu Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Selatan, Kepala Desa Dusun Baru, Babinsa, serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Program ketahanan keluarga anti narkoba ini merupakan upaya untuk mencegah dan menangani penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pendampingan masyarakat dalam penyelenggaraan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di desa.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Seginim, Iptu Priyanto, S.H., menyatakan bahwa ancaman narkoba harus dihadapi dengan serius karena dampaknya dapat melumpuhkan bangsa dan negara di masa depan. “Mari kita evaluasi dan gerakkan seluruh kekuatan melalui koordinasi lintas lembaga untuk memerangi penyelundupan, peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan masyarakat Bengkulu Selatan yang sehat tanpa narkoba,” tegasnya.

Iptu Priyanto menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan agar seluruh masyarakat Indonesia tidak lagi menjadi pengguna atau penjual narkoba, yang merupakan salah satu musuh negara yang paling mengancam generasi penerus bangsa.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polres Bengkulu Selatan dalam memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat bagi masyarakat.