BKD Kepahiang: Tahun Ini Pemkab Kepahiang Dapat DBH Rp 5,1 miliar

Kepahiang – Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Kepahiang baru-baru ini gencar melakukan inventarisir aset di rumah unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024.

Invetalisir itu dilakukan guna mencari dan mendata seluruh aset yang sempat menjadi fasilitas DPRD selama menjabat yang tercatat di dalam Kartu Identitas Barang (KIB) milik Pemda Kepahiang namun diduga hilang, tidak berada di dalam rumah dinas eks pimpinan DPRD.

BKD akhirnya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, 4 Desember 2024 kemarin langsung mendatangi rumah dinas yang sempat ditinggali pimpinan DPRD guna memastikan apakah aset masih berada di lokasi atau tidak.

Kepala BKD Joni Antoni melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Herwin Novriansyah mengungkapkan, jika berdasarkan hasil inventarisir di Sekretariat Dewan (Sekwan), diketahui kalau ada beberapa barang yang tercatat di dalam KIB, namun tidak ditemukan di dalam rumah dinas eks unsur pimpinan DPRD Kepahiang tersebut.

“Sejauh ini sifatnya baru sebatas laporan saja ya, nanti akan kita telusuri dahulu ada dimana barangnya,” ujar Herwin.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika yang turut hadir dalam invetalisir aset tersebut mengungkapkan, aset milik pemerintah seusai digunakan menjadi fasilitas harus dikembalikan.

“Jika ada aset yang hilang, apalagi sampai dijual, itu memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.

Untuk diketahui, selama menjabat eks pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024 mendapatkan fasilitas berupa rumah dinas untuk mendukung tugas dan tanggung jawabnya.

Rumah dinas ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang kerja, dapur, serta perabotan lengkap. Selain itu, fasilitas rumah dinas ini juga mencakup layanan utilitas, seperti listrik, air, dan internet.

Beberapa pimpinan DPRD juga mendapatkan kendaraan dinas untuk mobilitas kerja. Fasilitas ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan efisiensi dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan, baik untuk keperluan rapat, kunjungan kerja, maupun kegiatan resmi lainnya demi mendukung pelayanan kepada masyarakat.(adv)